Bangkalan Madura //Bhayangkara.news.Sejumlah pengendara roda 2 (Dua),dan roda 4 (Empat)dan pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar bahkan sampai menyerobot bahu jalan sehingga arus lalu lintas sangat merasab terganggu.jum'at 22/04/22
PKL yang tidak menaati aturan pun Seolah tidak merasa melanggar aturan larangan dari pemerintah. Padahal Jelas ini terjadi di pusat kota Kabupaten Bangkalan tepatnya di Jalan Raya Pecinaan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan jawa Timur.
Akibat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak menaati aturan dari pemerintah instansi terkait, menyebabkan pengguna lalu lintas Sangat terganggu kenyamanannya baik peguna jalan Roda 2(Dua) mau pun Roda 4 (Empat) yang menyebabkan kemacetan.
Pada media Bhayngkara.news Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan jika pihaknya selama ini sangat sering menyampaikan himbauan kepada para PKL yang memakai badan jalan agar tidak lagi mengalih fungsikan badan jalan raya namun kenyataannya sosialisasi tersebut tidak membuat mereka (para PKL nakal) sadar aturan tapi tetap melanggarnya.
“Kami sudah menghimbau kepada PKL untuk tidak menggunakan badan jalan untuk tempat usaha dan juga melarang PKL yang menggunakan kendaraan berjualan di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara/halte dan jalur hijau agar tidak sampai membuat macet,” ungkap Aziz
menyampaikan penjelasannya.
Aziz juga mengatakan selama ini pihaknya dalam menyampaiakan sosialisasi larangan menggunakan badan jalan berjualan itu dilakukan bersama OPD tekhnis terkait yakni Satpol PP, Dishub, Camat setempat.
“Dalam penertiban PKL menggunakan badan jalan, Kami melibatkan 5 (lima) unsur yakni Polsek, Camat, Lantas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Namun mengenai penertiban para PKL nakal itu Aziz menjelaskan hal itu merupakan ranah pihak Satpol PP wilayah setempat bukan pihak kepolisian (Satlantas).
“Kami hanya bisa memberi himbauan dan tidak punya wewenang untuk melakukan penertiban para PKL, karena itu semua ranah Satpol PP yang Melakukan Penertiban. "Jelasnya.
Red-(RAMLI)
0 Komentar