Banyuwangi "Bhayangkara.news
Kisah sedih perjalanan,hidup Seorang nenek tua renta yg hidup berpuluh" tahun nempel di pinggir tembok pasar Krajan 2 Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Banyuwangi,,
Beliau adalah Mbah Siami RT 03 RW 04 Krajan 2 Desa Gambiran Banyuwangi Jawa Timur ' Kamis 13.39 wib tgl 25/02/2922
Mbah Siami hidup sendiri sebatang kara dan tdk punya siapa" dan tdk punya tempat tinggal kecuali membuat gubuk di pojokan pasar Krajan 2 Gambiran,,bahkan sempat juga hutang bank thithil sebesar 3 jt dan menjual barang bekas untuk membenahi gubuknya juga kebutuhan sehari"
Hal tersebut tdk sedikit aset Daerah atau Desa yg bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yg seperti ini ,,yg paling penting bahwa ini adalah amanah UUD 45 pasal 34 Bahwa Fakir Miskin dan Anak terlantar adalah dipelihara oleh negara ,,dan karena negara kita ini,Negara Hukum dan sumber dari segala sumber Hukum itu adalah UUD 45,maka Kita tdk bicara PP,Permen,Perbup atau yg lain ,, namun Hukumnya wajib bagi pemerintah untuk mensejahterakan Masyarakat termasuk Mbah siami
Monggo program apa yg mau diterapkan ,, PKH, BPNT,atau yg lainya,Kita malu di jaman era seperti ini masih ada warga yg tinggal di gubuk pojokan pasar dan tdk ada perhatian dari pemerintah setempat,bahkan sampai hari ini tetap menghuni gubuk pojokan pasar Krajan 2,Gambiran dan sdh berpuluh" tahun tinggal di sana belum ada juga penangan sampai saat ini.Pungkas Beliau "Pak Hery Wijatmoko,SH
Nb: Pemerintah jangan pernah bilang TDK ada anggaran ,TDK ada lahan dll ,,ini TDK masuk akal ,,selama ada perhatian dari kita ,saya yakin tempat dan anggaran untuk itu pasti ada ,,TDK sedikit tanah stren sungai yg ditempati secara luar oleh warga yg jauh lbh mampu dari Bu siami ,, ada aset desa juga yg nganggur blm dimanfaatkan kok ."mTdkapwil"
0 Komentar