JAKARTA,
[Bhayangkara News] – Polri memastikan
Virtual Police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber)
Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area
privat atau ranah pribadi.
“WhatsApp
merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke
ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Kombes
Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia
berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut Virtual Police menyadap grup WA.
“Jangan
sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber
atau virtual polisi,” sebutnya.
Kombes
Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media
sosial (medsos). Dengan begitu medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.
“Namun
perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan
menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan
ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya. [Red-WHP]
0 Komentar