JAKARTA,
[Bhayangkara News] - Propam Polri membenarkan adanya laporan dari beberapa
perwakilan mahasiswa Papua yang mengadukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus
Simamarta karena diduga melontarkan ancaman berbau rasisme saat demo Hari
Perempuan Sedunia. Laporan ini akan ditindaklanjuti.
“Benar hari ini Propam Polri menerima
pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,”
ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/3/2021).
Irjen Ferdy Sambo mengatakan Propam akan
mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain itu, Sambo menyebut
baik pelapor maupun terlapor akan dimintai klarifikasi.
“Langkah Divisi Propam akan mulai
melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik
dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.
Irjen Sambo memastikan Propam akan bekerja
secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.
“Propam Polri akan objektif dan transparan dalam
memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait
perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” tandas Irjen Ferdy Sambo. [Red-WHP]
No comments:
Post a Comment