JAKARTA, [Bhayangkara News] – Polri sudah resmi mengeluarkan mengeluarkan
izin dua laga uji coba Timnas Indonesia U-23, sekaligus mengingatkan kembali
agar laga itu tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Karopenmas
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan surat izin untuk dua laga
uji coba itu, yakni pada tanggal 5 dan 7 Maret 2021, telah ditandatangani
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Paulus
Waterpauw. Timnas U-23 akan berharapan dengan Tira Persikabo (5/3) dan Bali
United (7/3).
“Izin
telah dikeluarkan, kegiatan uji coba dilaksanakan tanggal 5 Maret dan 7 Maret.
Pada 5 Maret uji coba Timnas SEA Games berhadapan dengan Tira Persikabo
kemudian tanggal 7 Timnas SEA Games berharapan dengan Bali United yang
terselenggara di Gelora Bung Karno,” ujar Karo Penmas Adi isi Humas Polri
Brigjen Rusdi Hartanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (5/3/2021).
Brigjen
Rusdi menjelaskan pertandingan tersebut tetap diselenggarakan tanpa penonton.
Selain itu, penyelenggaraan uji coba Timnas Indonesia U-23 juga wajib mematuhi
protokol kesehatan.
“Tentunya
dalam kegiatan pertandingan dilaksanakan tanpa adanya penonton dan tentunya
memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19,” kata Rusdi.
Brigjen
Rusdi turut menjelaskan soal penundaan uji coba Timnas Indonesia U-23 ini. Dia
membenarkan adanya perizinan yang mepet disampaikan pihak PSSI.
“Memang
seharusnya perizinan sudah diterima Polri 7 hari sebelumnya karena ada
kesempatan Polri berkoordinasi dengan instansi lain ternyata datangnya surat
terlalu mepet, Polri belum bisa mengeluarkan. Tetapi dengan segala pertimbangan
telah koordinasi dengan panitia kegiatan tetap berjalan hanya pelaksanaan
diundur menjadi tanggal 5 dan 7 Maret sesuai surat izin,” jelasnya. [Red-whp]
No comments:
Post a Comment