JAKARTA,
[Bhayangkara News] - Korlantas Polri akan segera meluncurkan kamera electronic
traffic law enforcement (e-TLE) pada 23 April 2021. Kamera e-TLE ini menjadi
terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang
tegas dan transparan.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri
Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan kamera ETLE merupakan wujud Korlantas
Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih dari itu, adanya kamera ETLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas
dan transparan.
“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih
bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yg bermain kan robot tanpa ada
pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya
transparansi,” kata Kombes Abrianto Pardede saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
Abri sapaan akrabnya mengatakan adanya kamera
E-TLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE
yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari
wilayah tersebut.
“Ini spektakuler karena E-TLE ini diperbarui.
Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya.
Contoh Yogya bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya ini
menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan. Artinya ini ngga cuma khusus
Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abrie mengatakan kamera E-TLE
juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera E-TLE dapat mengubah budaya
masyarakat dalam berlalu lintas.
“E-TLE juga meningkatkan budaya tertib
berlalulintas. Karena kamera E-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung
blokir. Ada E-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap. New normal. Tak
boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” ucapnya.
Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri akan meluncurkan 244
kamera E-TLE di 12 Polda. 244 kamera E-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98
titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10
titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi
8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5,
Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.[Red-whp]
0 Komentar