DELI SERDANG, [Bhayangkara News] – Desa Rantau Panjang
Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dilaunching sebagai Desa
Kampung Bebas Narkoba (28/1/2019) dan tahun ini (12/02/2021) akhirnya ditetapkan sebagai Desa BERSINAR ( Bersih dari Narkoba ).
M. Yusni adalah Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu yang
berjasa mengubah wajah desanya yang semula sebagai kampung narkoba menjadi Desa
Bersinar (bersih narkoba). Kisahnya menarik, karena dulunya dia adalah seorang
bandar narkoba yang kemudian mendapat hidayah dari keyakinannya untuk banting setir menjadi motor terdepan sebagai penggerak
program P4GN di desanya sehingga pada 2019 lalu dicanangkan oleh Pangdam I
Bukit Barisan sebagai Desa Bersinar pertama di Kabupaten Deli Serdang.
Tantangannya tak mudah. Ia pernah dilaporkan karena membubarkan acara hiburan
tak senonoh di desanya yang berujung pada vonis satu bulan penjara.
Dan sebelumnya juga pernah juga dilaporkan atas kebijakan kontroversial
peraturan desa untuk warganya yang akan melakukan akad nikah harus terlebih
dahulu tes urine, akhirnya banyak warganya yang protes karena sulitnya untuk
menikah atas kebijakan kepala desa tersebut.
Mengingat mereview Safwan
Hayat pernah menjelaskan (23/1/2019) di Aula Kantor BNN Deli Serdang di Lubuk Pakam pada
saat dilaunchingnya Kampung Bebas
Narkoba ini adalah menindak lanjuti arahan
Pangdam I/ BB untuk memilih Desa Rantau panjang
sebagai Desa Kampung Bebas Narkoba, karena daerah Desa Rantau Panjang memiliki garis pantai yang cukup luas dan dianggap memiliki
pelabuhan –pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus
tempat masuknya narkoba, dimana sebelumnya
juga telah dilakukan penelitian terlebih dahulu,dan berkordinasi dengan
Instansi terkait, dari hasil data bahwa daerah Kecamatan Pantai Labu ternyata
banyak terjadi kasus narkoba, khususnya di Desa Rantau Panjang.
Dalam melanjuti Program Kampung Bersih Narkoba pihak BNN,Kodim, Polres Deli Serdang,
Instansi terkait bersama Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat melakukan rapat koordinasi dan
menyatukan sinergiritas termasuk Muspika Kecamatan Pantai Labu yang memang
bersemangat untuk hal
ini,sudah menyatakan sama –sama
bertekad agar operasi ini
berjalan dengan baik, terarah,terukur dan berkesinambungan hingga tuntas
disamping akan dilakukan pembinaan
dan berbagai pelatihan sehingga
generasi akan terhindar dari narkoba, dan bila masih ada lagi yang
tidak mengindahkan perintah ini dan masih
melakukan peredaran narkoba atau
menjadi bandar akan kita sikat habis, ini
sudah tekad bersama. Tegas Safwan Hayat. Pada saat itu.
Hingga hari ini semangat
Kepala Desa Rantau Panjang tak berhenti
untuk pergerakan membatasi peredaran narkoba di kampungnya, hingga akhirnya
pemerintah mendukung program-program M. Yusni (12/3/2021) untuk menetapkan Desa
Rantau Panjang (DRP) sebagai Pilot Project DESA BERSINAR mewakili Provinsi Sumatera tahun
2021.
Pertemuan Penetapan DRP
sebagai DESA BERSINAR dilaksankanakan di
BNN Kabupaten Deli Serdang yang turut hadiri mengikuti rapat penetapan dari Pemerintahan
Desa Rantau Panjang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rantau Panjang, Kepala
BNNK beserta Jajaran, Perwakilan BNNP
Sumatera Utara, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan PMD, Ketua BPD Desa Rantau
Panjang, Ketua LPM Desa Rantau Panjang, Agen Pemulihan Desa Rantau Panjang,
Perwakilan Puskesmas Kecamatan Pantai Labu. [Red/BN099]
0 Komentar