JAKARTA,
[Bhayangkara News] - Polri menegaskan tidak menangkap mahasiswa berinisial AM
yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui
media sosial. Polri menyampaikan, AM sendiri justru mendatangi Polresta
Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri,
itu datang ke Polres untuk meminta maaf,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri
Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Menurut Kombes Ramadhan, tidak ada unsur
paksaan untuk AM dalam hal ini. “Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di
Polresta Solo,” ucap Ramadhan.
Kombes Ramadhan menuturkan AM berinisiatif
sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat
permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.
“Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke
Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan
maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan,”
jelasnya.
Kombes Ramadhan menyebut penerapan virtual police dalam
hal ini sekadar mengingatkan. “Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana
hanya mengingatkan kepada akun tersebut,” kata Ramadhan. [Red-WHP]
0 Komentar