MEDAN, [Bhayangkara News] - Melalui Kuasa Hukumnya dari LAW OFFICE ARMANSYAH, SH., & ASSOCIATES, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ridho Haykal melaporkan Pemilik Akun Facebook dan Pemilik WA berinisal P Nst, ke Polrestabes Medan, yang telah sangat mengganggu ketentraman diri dan keluarganya.
Haikal yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya
ARMANSYAH A, SH.,MH dan ARIFFANI, SH menuturkan bahwa, awalnya saya tidak mau
mengubris perbuatan pelaku yang memiliki Akun Facebook dan WA berinisial P Nst
ini, karena bagi saya inilah resiko jabatan dan itu saya anggap hanya orang
yang ingin coba coba memeras dan membuat citra buruk saya pada halayak. Akan
tetapi, setelah semakin gencar dan menyebar luas sampai ke staf - staf dan rekan sekerja bahkan sampai ke
kelurga dan anak-anak saya, saya semakin tidak nyaman. Untuk itu, maka saya
sebagai warga negara yang taat hukum melaporkan kejadian ini dan berharap
pelakunya bisa ditangkap terutama jika ada aktor inlektual dibelakangnya.
Dalam akun Facebook dan WA yang dilaporkan itu, Haikal menyebut pelaku tidak saja mengunggah
foto-foto yang jelas rekayasa dan juga menuliskan kalimat-kalimat yang tidak
pantas, dan merugikan Nama baik saya.
Menurut Armansyah,SH.,MH didampingi Ariffani, SH, Laporan klien
kami tertuang dalam Nomor laporan polisi LP/3090/XII/2020/SPKT RESTABES MEDAN,
pada tanggal 14 Desember 2020. Dimana Pasal yang dilaporkan Pasal 45 ayat (3)
Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Trasaksi Elektronik [ITE] yang diketahui terjadi pada hari Selasa
tanggal 20 Oktober 2020. Kita sangat menduga keras, bahwa niat dan
latarbelakang tujuan Terlapor adalah untuk menjatuhkan kredebilitas klien kami,
yang pada saat ini juga mengikuti Lelang Jabatan Eselon II Kepala Dinas Koperasi
dan UKM Pempropsu, ujar Armansyah yang dijuluki Poltak Medan.
Arif menegaskan, Klien kami sangat terganggu dengan perbuatan
yang dilalukan oleh Terlapor dan sangat kental ada maksud dan misi untuk
menjatuhkan martabat dan harga diri klien kami yang notabene adalah Pejabat
Publik yang juga mengkuti lelang Jabatan Eselon II di Dinas koperasi Pemerintahan
Propinsi Sumatera Utara. Untuk itu, kita beraharap pelaku-pelaku yang berada
didalam konspirasi perbuatan ini bisa ditangkap dan kita akan semakin tau motif
dari pelaku melakukan perbuatan tersebut. Jika perkara ini tidak diungkap, maka
pelaku akan terus meneror yang akan membuat ketidaknyamanan dan ketenangan
klien kami dalam menjalankan tugasnya. Kita yakin, dengan kemapuan cyber crime
nya, pihak kepolisian akan dengan sangat mudah melacak pelaku dan segera
menangkapnya.
Apabila pelaku berhasil ditangkap, maka akan terkuak apa maksud
dibalik perbuatan yang dilakukan Terlapor. Karena sungguh aneh, Terlapor
mengetahui hampir semua Nomor-nomor kontak staf dan rekan kerja Klien kami,
bahwa Nomor yang dalam kategori private yang hanya ada beberapa orang
didalamnya. Sehingga dugaan kuat kami bahwa Pelapor
adalah orang yang mengenal baik Klien kami. [BN006-Relaese]
0 Komentar