JAKARTA,
[Bhayangkara News] - Indonesia Police Watch (IPW) menilai penangkapan Kapolsek
Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggota Polri dalam
kasus narkoba, menjadi tantangan tersendiri untuk Kapolri Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air.
"Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi, karena
sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan
tega-teganya memimpin sebelas anak buahnya untuk (memakai) narkoba
bareng," tutur Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataan tertulis
yang diterima di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Selain
itu, Neta juga berharap, polisi menyelidiki dugaan keterkaitan sindikat bandar
dalam kasus pesta narkoba yang menyeret 12 oknum polisi.
"IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12
polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya
sekadar pemakai," ucapnya.
Neta menduga, pesta itu juga melibatkan bandar narkoba. Karena, lanjut
Neta, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi
sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai.
"Hal itu dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba ialah
dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan duit itu untuk
oknum polisi asal bisnisnya lancar," ucapnya.
"Karena
itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan
diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok
dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," ujarnya menegaskan.
Diketahui, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi,
bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah
hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Mereka ditangkap oleh petugas Propam karena diduga menggunakan narkoba
jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total
ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda
Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang
sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu
(17/2/2021). [RedRRi]
0 Komentar